Skip to content
ForixDaily ForixDaily

Smart Investing & Economic Updates

  • Beranda
  • Pasar Forex
  • Komoditi
  • Indeks & Saham
  • Ekonomi & Politik
ForixDaily
ForixDaily

Smart Investing & Economic Updates

online

Purbaya Tegaskan Pajak Pedagang Online Baru Berlaku Jika Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen

team, October 10, 2025October 13, 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pajak pedagang online atau marketplace belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kebijakan ini hanya akan diterapkan jika ekonomi Indonesia tumbuh di atas 6 persen dan benar-benar pulih.

Pemerintah Belum Akan Berlakukan Pajak Pedagang Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penerapan pajak bagi pedagang online atau marketplace belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, kebijakan ini baru akan dijalankan jika ekonomi nasional tumbuh kuat dan berkelanjutan, dengan target pertumbuhan minimal 6 persen.

Pernyataan tersebut menanggapi kabar bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mulai menerapkan pajak marketplace pada Februari 2026. Namun, Purbaya dengan tegas membantah isu itu dan menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangannya sebagai Menteri Keuangan, bukan pada Dirjen Pajak.

“Kata siapa? Kamu kata siapa? Kan saya menterinya,” ujar Purbaya di sela acara di JCC, Jakarta, Kamis (9/10) malam.

Keputusan Ada di Tangan Menteri Keuangan

Purbaya menegaskan bahwa penetapan kebijakan fiskal termasuk pajak digital sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Keuangan, bukan pejabat pelaksana di bawah kementerian. Ia menilai pernyataan yang disampaikan Dirjen Pajak Bimo Tri Handoko sebelumnya belum mencerminkan keputusan resmi pemerintah.

“Kalau belum saya yang tanda tangani, berarti belum berlaku,” ucapnya tegas.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan pajak baru hanya akan diterapkan setelah dilakukan kajian menyeluruh terhadap dampak ekonomi, sosial, dan fiskal, agar tidak membebani pelaku usaha yang masih berjuang memulihkan usahanya pasca pandemi.

Hanya Diterapkan Jika Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menerapkan pajak terhadap pelaku e-commerce dan pedagang online. Menurutnya, langkah tersebut baru akan diambil jika ekonomi Indonesia benar-benar pulih dan tumbuh di atas 6 persen.

“Kita akan jalankan kalau ekonomi sudah recover. Mungkin kita sudah akan recover, tapi belum sepenuhnya. Let’s say ekonomi tumbuh 6 persen atau lebih, baru saya pertimbangkan,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, fokus pemerintah saat ini adalah menjaga momentum pemulihan ekonomi agar tetap berlanjut. Pemerintah ingin memastikan seluruh sektor produktif, terutama UMKM dan e-commerce, berada pada posisi yang kuat sebelum kebijakan pajak digital diterapkan.

Kehati-hatian Jadi Kunci Kebijakan Fiskal Digital

Menurut Purbaya, sektor digital kini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Jutaan pelaku usaha kecil menggantungkan pendapatannya pada aktivitas jual beli online, baik melalui marketplace besar maupun media sosial.

Karena itu, pemerintah tidak ingin mengambil kebijakan yang dapat menghambat pertumbuhan sektor ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan pajak digital nantinya akan disusun dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan, bukan sekadar untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Setiap kebijakan pajak harus dilihat dampaknya terhadap dunia usaha. Jangan sampai niat menambah penerimaan negara justru mematikan potensi ekonomi rakyat,” ujarnya.

PMK Nomor 37 Tahun 2025 Atur Dasar Hukum Pajak Marketplace

Kebijakan mengenai pajak pedagang online sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Aturan ini mencakup penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak penghasilan (PPh), serta tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak oleh pihak marketplace.

Dalam beleid tersebut disebutkan, tarif pajak pedagang online ditetapkan sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto, di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Peredaran bruto mencakup seluruh penerimaan usaha sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, atau potongan sejenis.

Namun, meskipun PMK tersebut telah disahkan, implementasinya belum akan dilakukan dalam waktu dekat hingga kondisi ekonomi nasional benar-benar menunjukkan pemulihan yang solid.

Sektor Digital Jadi Andalan Pemulihan Ekonomi

Purbaya menekankan pentingnya menjaga pertumbuhan sektor digital yang kini berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data pemerintah, sektor e-commerce dan teknologi digital telah menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam lima tahun terakhir.

Oleh karena itu, penerapan pajak yang terlalu cepat dapat menimbulkan efek domino negatif, seperti penurunan minat berwirausaha, berkurangnya margin keuntungan pelaku UMKM online, serta perlambatan inovasi di sektor digital.

“Kita tidak ingin kebijakan pajak digital justru menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku usaha kecil. Kita harus pastikan ekonomi siap dulu,” tegasnya.

Keseimbangan Antara Penerimaan Negara dan Perlindungan Usaha

Purbaya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan keberlanjutan dunia usaha. Menurutnya, pajak adalah instrumen penting untuk pembangunan, tetapi harus diterapkan secara proporsional dan adil.

“Pemerintah tidak ingin tergesa-gesa. Kita harus pastikan ekonomi benar-benar pulih agar kebijakan pajak digital tidak jadi beban, melainkan langkah adil untuk mendukung keberlanjutan fiskal negara,” pungkas Purbaya.

Menunggu Ekonomi Siap Sebelum Pajak Digital Berlaku

Dari pernyataan Purbaya, jelas bahwa pemerintah belum akan memberlakukan pajak bagi pedagang online dalam waktu dekat. Fokus utama saat ini adalah memastikan pemulihan ekonomi berjalan stabil dan pertumbuhan mencapai 6 persen atau lebih.
Sebelum itu tercapai, para pelaku e-commerce dan UMKM dapat bernafas lega karena pemerintah belum akan menambah beban fiskal baru.

Ekonomi dan Politik PajakECommercePajakMarketplacePurbayaYudhiSadewaUMKM

Post navigation

Previous post
Next post

Related Posts

Ekonomi dan Politik bank

Purbaya Tegas Hadapi Kritik: “Sidak Bank Itu Hak Saya untuk Awasi Dana Negara”

October 14, 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan haknya lakukan sidak bank BUMN untuk awasi dana Rp200 triliun dan memastikan efektivitas penyaluran. Purbaya Tak Gentar Hadapi Kritik, Tegaskan Hak Sidak Bank BUMN untuk Awasi Dana Publik JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke…

Read More
Ekonomi dan Politik singapura

Gelombang Akuisisi Singapura: 5 Perusahaan Besar Indonesia Resmi Diambil Alih

November 25, 2025

Singapura semakin agresif mengakuisisi perusahaan Indonesia sepanjang 2025. Berikut lima emiten RI yang resmi diambil alih korporasi Negeri Singa, lengkap dengan nilai transaksi, latar belakang, dan dampaknya terhadap pasar saham. Gelombang Akuisisi Singapura: 5 Perusahaan Besar Indonesia Resmi Diambil Alih Akuisisi korporasi asal Singapura terhadap perusahaan Indonesia semakin gencar sepanjang…

Read More
Ekonomi dan Politik Bupati Aep Syaepuloh Resmikan Mal Pelayanan Publik Cikampek, Perluas Akses Layanan Warga Karawang

Bupati Aep Syaepuloh Resmikan Mal Pelayanan Publik Cikampek, Perluas Akses Layanan Warga Karawang

February 5, 2026

Bupati Aep Syaepuloh meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek pada Rabu (5/2). Peresmian ini menandai perluasan akses layanan publik di Kabupaten Karawang, sekaligus melengkapi keberadaan Mal Pelayanan Publik Karawang yang telah beroperasi sebelumnya. Perluas Jangkauan Layanan Publik Peresmian MPP Cikampek dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mendekatkan layanan kepada…

Read More

Comment

  1. Pingback: Nada Hawkish The Fed Bikin Dolar AS Melonjak: Pasar Pangkas Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga - ForixDaily

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Waka MPR Dorong Pembangunan Nasional Berbasis Data Kebudayaan yang Akurat
  • Pangan Tidak Aman Sebabkan Kerugian hingga Rp30 Triliun per Tahun di Indonesia
  • Gerindra Bantah Tuduhan PDIP soal Anggaran MBG Pangkas Dana Pendidikan
  • Bupati Aep Syaepuloh Resmikan Mal Pelayanan Publik Cikampek, Perluas Akses Layanan Warga Karawang
  • Wall Street Bergerak Beragam di Tengah Musim Laporan Laba

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • June 2025
  • May 2025
©2026 ForixDaily | WordPress Theme by SuperbThemes