Skip to content
ForixDaily ForixDaily

Smart Investing & Economic Updates

  • Beranda
  • Pasar Forex
  • Komoditi
  • Indeks & Saham
  • Ekonomi & Politik
ForixDaily
ForixDaily

Smart Investing & Economic Updates

kep

NZD/USD Dekati 0,58 Berkat Kepercayaan Bisnis

team, January 13, 2026

NZD/USD menguat mendekati 0,5800 setelah kepercayaan bisnis Selandia Baru melonjak ke level tertinggi sejak 2014, didukung pemulihan ekonomi dan ekspektasi kebijakan The Fed.

ForixDaily – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap menjadi garda terdepan dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai persepsi publik terkait wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya pemberantasan terorisme.

Menurut Ace, terorisme merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang memerlukan pendekatan hukum, intelijen, dan penegakan keamanan secara terukur. Dalam kerangka tersebut, Polri dinilai memiliki kewenangan dan pengalaman paling relevan dalam menangani terorisme sebagai tindak pidana.

Ace menekankan bahwa pelibatan TNI bukan untuk menggantikan peran Polri, melainkan bersifat membantu dalam kondisi tertentu yang dinilai mengancam kedaulatan negara. Oleh karena itu, kepolisian tetap menjadi aktor utama dalam setiap proses penindakan terorisme.

Terorisme sebagai Ancaman Kedaulatan Negara

Kejahatan Lintas Batas dan Kompleks

Ace menjelaskan bahwa terorisme tidak hanya berdampak pada stabilitas keamanan dalam negeri, tetapi juga berpotensi mengganggu kedaulatan negara. Terorisme bersifat lintas batas, melibatkan jaringan internasional, pendanaan ilegal, serta ideologi ekstrem yang dapat dimanfaatkan untuk melemahkan negara.

Dalam konteks ini, terorisme tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa. Dampaknya bisa meluas, mulai dari instabilitas sosial, gangguan ekonomi, hingga melemahkan legitimasi negara di mata publik dan komunitas internasional.

Polri Tetap Jadi Ujung Tombak

Ace menegaskan bahwa kerangka hukum Indonesia telah menempatkan Polri sebagai institusi utama dalam penegakan hukum terhadap terorisme. Penanganan terorisme tetap mengedepankan proses hukum, perlindungan warga sipil, serta penghormatan terhadap prinsip hak asasi manusia.

Polri juga dinilai memiliki sistem yang relatif lengkap, mulai dari fungsi intelijen, penyelidikan, penyidikan, hingga deradikalisasi. Oleh sebab itu, peran Polri tidak dapat digantikan oleh pendekatan militer murni.

Pelibatan TNI Bersifat Terbatas dan Kontekstual

Hanya dalam Situasi Ekstrem

Ace menyampaikan bahwa TNI memiliki satuan khusus antiteror yang disiapkan untuk menghadapi situasi ekstrem. Namun, pelibatan tersebut hanya relevan jika terorisme telah berkembang menjadi ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau melibatkan kekuatan bersenjata dari luar negeri.

Dalam situasi normal, penanganan terorisme tetap berada dalam koridor penegakan hukum. TNI baru dilibatkan apabila eskalasi ancaman telah melampaui kapasitas penegakan hukum sipil.

Prinsip Proporsionalitas

Pelibatan TNI, menurut Ace, harus dilakukan secara proporsional dan kontekstual. Artinya, setiap keterlibatan militer harus memiliki dasar ancaman yang jelas, tujuan yang terukur, serta batas waktu dan kewenangan yang tegas.

Prinsip ini penting untuk menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan perlindungan demokrasi. Tanpa batasan yang jelas, pelibatan militer dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keamanan negara.

Polemik Draf Perpres Tugas TNI

Penolakan Koalisi Masyarakat Sipil

Pernyataan Ace Hasan Syadzily muncul di tengah polemik terkait beredarnya draf Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme. Draf tersebut menuai penolakan dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menilai regulasi tersebut bermasalah secara formal dan materiil.

Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme seharusnya diatur melalui undang-undang, bukan peraturan presiden. Hal ini dinilai penting untuk memastikan adanya kontrol demokratis dan pengawasan yang memadai.

Kekhawatiran terhadap Demokrasi dan HAM

Secara substansi, koalisi menilai bahwa perluasan kewenangan TNI dalam menangani terorisme berpotensi mengancam prinsip negara hukum, demokrasi, serta hak asasi manusia. Salah satu poin yang disoroti adalah penggunaan frasa “operasi lainnya” dalam draf Perpres yang dinilai multitafsir.

Frasa tersebut dianggap terlalu lentur dan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik kekuasaan. Kekhawatiran ini muncul karena tidak adanya definisi operasional yang jelas terkait ruang lingkup dan batasan tindakan TNI.

Menjaga Keseimbangan Keamanan dan Demokrasi

Polemik mengenai pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme mencerminkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan nilai demokrasi. Negara dituntut untuk tegas terhadap ancaman terorisme, namun tetap patuh pada prinsip hukum dan hak asasi manusia.

Pernyataan Lemhannas yang menegaskan Polri sebagai aktor utama menjadi sinyal bahwa pendekatan hukum tetap menjadi fondasi utama dalam menghadapi terorisme. Pelibatan TNI, jika diperlukan, harus berada dalam kerangka yang jelas, terbatas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan politik.

Ekonomi dan Politik CPI ASDolar Selandia BaruFederal ReserveForexkepercayaan bisnisNZD/USDNZIERpasar valuta asing

Post navigation

Previous post
Next post

Related Posts

Ekonomi dan Politik bitcoin

Bitcoin Runtuh, OJK Ingatkan Risiko Tinggi untuk Investor Kripto Indonesia

December 2, 2025

Kejatuhan harga Bitcoin memicu OJK mengeluarkan peringatan bagi investor kripto Indonesia. Sentimen global yang memburuk dan volatilitas ekstrem pasar digital menuntut peningkatan literasi dan kewaspadaan dalam berinvestasi. Harga Kripto Bergerak Secepat Sentimen Global Harga aset kripto global kembali tergelincir tajam dan menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan regulator Indonesia. Otoritas Jasa…

Read More
Ekonomi dan Politik pav

7 Peran Paviliun RI di WEF 2026

January 23, 2026

Presiden Prabowo mendukung Paviliun Indonesia di WEF 2026 Davos sebagai etalase investasi, kolaborasi global, dan diplomasi ekonomi berbasis hasil. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap Paviliun Indonesia sebagai sarana strategis untuk mempromosikan potensi investasi nasional dan membuka peluang kolaborasi dengan komunitas global. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kunjungan langsung…

Read More
Ekonomi dan Politik Bupati Aep Syaepuloh Resmikan Mal Pelayanan Publik Cikampek, Perluas Akses Layanan Warga Karawang

Bupati Aep Syaepuloh Resmikan Mal Pelayanan Publik Cikampek, Perluas Akses Layanan Warga Karawang

February 5, 2026

Bupati Aep Syaepuloh meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek pada Rabu (5/2). Peresmian ini menandai perluasan akses layanan publik di Kabupaten Karawang, sekaligus melengkapi keberadaan Mal Pelayanan Publik Karawang yang telah beroperasi sebelumnya. Perluas Jangkauan Layanan Publik Peresmian MPP Cikampek dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mendekatkan layanan kepada…

Read More

Comment

  1. Pingback: AUD/JPY Tembus 106,5 di Tengah Tekanan Yen - ForixDaily

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Waka MPR Dorong Pembangunan Nasional Berbasis Data Kebudayaan yang Akurat
  • Pangan Tidak Aman Sebabkan Kerugian hingga Rp30 Triliun per Tahun di Indonesia
  • Gerindra Bantah Tuduhan PDIP soal Anggaran MBG Pangkas Dana Pendidikan
  • Bupati Aep Syaepuloh Resmikan Mal Pelayanan Publik Cikampek, Perluas Akses Layanan Warga Karawang
  • Wall Street Bergerak Beragam di Tengah Musim Laporan Laba

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • June 2025
  • May 2025
©2026 ForixDaily | WordPress Theme by SuperbThemes