Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yusril Ihza Mahendra, menyoroti lambatnya laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Ia menyebut sistem hukum sebagai faktor penting yang membedakan kemajuan negara-negara tersebut.
Menurut Yusril, Malaysia dan Singapura lebih cepat tumbuh karena menerapkan sistem hukum warisan Inggris yang cenderung pasti dan ketat. Hal ini menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan aman bagi para investor asing.
“Itu memudahkan para pengusaha dan para inspektor asing untuk datang ke Malaysia dan Singapura untuk menanamkan modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kedua negara itu,” ujar Yusril saat menghadiri Hari Kewirausahaan di Jakarta, Selasa (10/6).
Kepastian Hukum Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Yusril menegaskan bahwa untuk mencapai target Presiden terpilih Prabowo Subianto, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, negara harus fokus menciptakan kepastian hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
“Tanpa kepastian hukum yang adil, sulit bagi kita untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan masa Orde Baru di mana penegakan hukum sering dikesampingkan,” tegasnya.
Hukum Tak Bisa Diabaikan dalam Pembangunan Ekonomi
Yusril mengingatkan bahwa meskipun pembangunan ekonomi menjadi fokus utama, aspek hukum tetap harus mendapat perhatian. Tanpa fondasi hukum yang kuat, semua ambisi ekonomi bisa jadi sia-sia.
“Gagap gempita kita membangun ekonomi, tapi kalau kita mengabaikan hukum, akhirnya upaya kita mengejar pertumbuhan ekonomi itu sulit tercapai,” pungkasnya.