Bupati Aep Syaepuloh meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek pada Rabu (5/2). Peresmian ini menandai perluasan akses layanan publik di Kabupaten Karawang, sekaligus melengkapi keberadaan Mal Pelayanan Publik Karawang yang telah beroperasi sebelumnya.
Perluas Jangkauan Layanan Publik
Peresmian MPP Cikampek dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah timur Karawang. Kehadiran fasilitas ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi pemerintah maupun swasta dalam satu lokasi terpadu.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan pelayanan publik, sekaligus memangkas proses birokrasi yang selama ini dinilai memakan waktu dan tenaga.
Lengkapi Mal Pelayanan Publik Karawang
Dengan beroperasinya MPP Cikampek, Kabupaten Karawang kini memiliki dua pusat pelayanan terpadu, yakni Mal Pelayanan Publik Karawang di pusat kota dan Mal Pelayanan Publik Cikampek di wilayah timur. Pembagian fungsi ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan akses layanan bagi seluruh masyarakat.
MPP Cikampek secara khusus dirancang untuk melayani kebutuhan administrasi warga di kawasan timur Karawang, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke pusat kota untuk mengurus berbagai keperluan.
15 Instansi Hadir dalam Satu Lokasi
Mal Pelayanan Publik Cikampek menghadirkan 15 instansi yang memberikan beragam layanan kepada masyarakat. Instansi tersebut meliputi:
-
Dinas Sosial
-
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
-
BPJS Ketenagakerjaan
-
Kepolisian
-
PDAM
-
Bank BJB
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
-
Kejaksaan Negeri
-
Kementerian Agama
-
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
-
Pengadilan Negeri
-
Samsat
Kehadiran berbagai instansi tersebut memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen dan perizinan secara lebih efisien di satu tempat.
Apresiasi dan Penegasan Tanggung Jawab Bersama
Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang berpartisipasi dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban kita bersama, bukan hanya tugas Bupati, tetapi tanggung jawab seluruh pihak,” ujar Aep. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peran setiap instansi dalam memastikan layanan berjalan efektif dan optimal.
Upaya Pemerataan Pelayanan Publik
Keberadaan dua Mal Pelayanan Publik di Karawang dinilai sebagai langkah strategis dalam pemerataan akses layanan. MPP Karawang melayani masyarakat di sekitar pusat kota, sementara MPP Cikampek menjangkau warga di wilayah timur.
Bupati Aep menegaskan bahwa penambahan MPP Cikampek merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang setara bagi seluruh warga Karawang. Dengan fasilitas ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan akses pelayanan antarwilayah, sekaligus mendorong peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
