Jika tuntutan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10,5% dikabulkan, DKI Jakarta berpotensi menjadi provinsi dengan UMP tertinggi hampir Rp6 juta. KSPI dan Partai Buruh siap turun ke jalan menuntut kenaikan upah dan penghapusan sistem outsourcing.
UMP 2026 Berpotensi Naik 10,5%, DKI Jakarta Jadi Tertinggi
Isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tengah menjadi sorotan publik menjelang akhir Oktober 2025. Serikat buruh di seluruh Indonesia, yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, mendesak pemerintah untuk menaikkan UMP sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa bila tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, maka buruh akan menggelar aksi besar-besaran secara nasional pada 30 Oktober 2025. Aksi tersebut direncanakan berlangsung serentak di berbagai wilayah Indonesia, dengan pusat kegiatan di Istana Negara dan Gedung DPR RI.
Menurut Said Iqbal, ada dua tuntutan utama dalam aksi ini, yaitu penghapusan sistem outsourcing (HOSTUM) dan penolakan terhadap upah murah. Selain itu, buruh juga menuntut agar pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan versi buruh, yang terpisah dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi Nasional Buruh Siap Digelar di 38 Provinsi
Gerakan buruh ini dipastikan melibatkan ribuan pekerja dari berbagai daerah industri utama, mulai dari Jakarta, Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya dan Medan.
Di Bandung, sekitar 2.000 buruh diperkirakan turun ke jalan. Di Semarang, ada sekitar 1.500 buruh, sementara di Surabaya lebih dari 5.000 pekerja siap ikut serta. Daerah lain seperti Batam, Medan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Jayapura, dan Mataram juga akan menjadi titik aksi serentak.
Said Iqbal menyebut, “Aksi di daerah akan terus berlangsung dari 23 Oktober hingga 30 Desember 2025. Buruh di 38 provinsi akan bergerak bergelombang, tertib, dan konstitusional.”
Tidak berhenti di situ, aksi lanjutan skala nasional akan digelar pada 10 November 2025 di wilayah Jabodetabek. Ribuanburuh dari kawasan industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, dan Purwakarta akan turun bersama.
Ancaman Mogok Nasional Jika Pemerintah Abai
Said Iqbal menegaskan bahwa apabila pemerintah tetap tidak merespons, KSPI dan Partai Buruh akan menggelar mogok nasional.
“Sekitar lima juta buruh dari 5.000 pabrik di 38 provinsi akan menghentikan produksi selama satu hingga tiga hari berturut-turut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mogok nasional akan berlangsung damai, tertib, dan konstitusional tanpa aksi anarkis. Gerakan ini, katanya, berlandaskan pada UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Alasan Kenaikan UMP 10,5% Dianggap Rasional
KSPI menilai kenaikan UMP sebesar 10,5% merupakan angka yang wajar dan realistis. Said Iqbal menjelaskan bahwa permintaan itu mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional serta kondisi di masing-masing daerah.
“Pertumbuhan ekonomi nasional mungkin hanya sekitar 5%, tetapi ada daerah seperti Maluku Utara yang pertumbuhannya mencapai 30%, atau 5–6 kali lipat lebih tinggi dari rata-rata nasional,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri melalui Dewan Pengupahan Nasional (DPN) memiliki waktu hingga November 2025 untuk menetapkan UMP 2026. Tahun ini, UMP naik 6,5%, dengan Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan tersebut sebagai langkah menyeimbangkan kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi.
Simulasi UMP 2026 Jika Naik 10,5%
Jika tuntutan buruh dikabulkan, DKI Jakarta akan mencatat UMP tertinggi di Indonesia dengan kisaran Rp5.963.420 atau hampir Rp6 juta per bulan. Sementara itu, provinsi-provinsi di wilayah timur seperti Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan juga masuk daftar lima besar tertinggi dengan rata-rata Rp4,73 juta.
Berikut 10 besar provinsi dengan UMP tertinggi berdasarkan simulasi kenaikan 10,5%:
-
DKI Jakarta: Rp5.963.420
-
Papua / Papua Tengah / Papua Selatan / Papua Pegunungan: Rp4.735.862
-
Bangka Belitung: Rp4.283.643
-
Sulawesi Utara: Rp4.171.845
-
Aceh: Rp4.072.605
-
Sumatera Selatan: Rp4.068.135
-
Sulawesi Selatan: Rp4.041.567
-
Kepulauan Riau: Rp4.004.137
-
Papua Barat & Papua Barat Daya: Rp3.994.575
-
Kalimantan Utara: Rp3.956.077
Sementara provinsi dengan UMP terendah, seperti Jawa Tengah (Rp2.397.130) dan DI Yogyakarta (Rp2.501.808), masih menghadapi tantangan besar dalam peningkatan daya beli dan kesejahteraan pekerja.
Menanti Keputusan Pemerintah
Kenaikan UMP menjadi isu sensitif karena berdampak langsung pada biaya produksi industri, daya saing ekspor, dan inflasi domestik. Namun, bagi kalangan buruh, kenaikan upah merupakan jaminan hidup layak di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.
Dengan tensi antara buruh dan pemerintah yang semakin meningkat, keputusan akhir terkait UMP 2026 akan menjadi momen penting bagi arah kebijakan ketenagakerjaan nasional. Jika tuntutan buruh diakomodasi, itu bisa menjadi sinyal positif bagi kesejahteraan pekerja, namun jika tidak, gelombang aksi dan mogok nasional tampaknya sulit dihindarkan.

Comment