OJK merilis POJK 29/2025 yang menyederhanakan perizinan usaha pergadaian untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mendorong inklusi keuangan, dan meningkatkan efektivitas pengawasan. Berikut perubahan lengkap dan dampaknya bagi industri. OJK Permudah Perizinan Usaha Pergadaian Lewat Aturan Baru: Dorong Persaingan dan Penguatan Industri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan langkah strategis untuk memperkuat…
