Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan gizi nasional. Di balik klaim teknokratisnya, tersembunyi wajah ekonomi politik yang kompleks dan indikasi remiliterisasi sektor pangan. Artikel ini mengulas dinamika anggaran, kepentingan korporasi, serta peran negara dalam menciptakan pasar baru melalui proyek MBG.
Di Balik Wajah Ekonomi Politik dan Bayang Remiliterisasi Pangan di Indonesia
Tulisan opini I Dewa Made Agung Kertha Nugraha berjudul “Yang Tak Terlihat Publik dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG)”
menggambarkan wajah teknokrasi yang tampak rapi dan meyakinkan. Ia menyoroti MBG sebagai hasil kerja senyap para teknokrat yang berbasis riset lintas lembaga dan dukungan institusi internasional. Namun, di balik narasi yang ilmiah dan objektif itu, terselip dua persoalan besar yang seharusnya tidak luput dari sorotan publik: dimensi ekonomi politik dan proses remiliterisasi dalam sektor pangan.
Sebagai peneliti kebijakan publik sekaligus Tenaga Ahli Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nugraha menonjolkan beberapa proyek percontohan (pilot project) MBG—mulai dari Warung Kiara di Sukabumi hingga proyek di Papua—sebagai contoh keberhasilan pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy). Akan tetapi, contoh-contoh tersebut bersifat lokal dan kasuistis, belum mencerminkan kompleksitas pelaksanaan MBG secara nasional yang sarat dengan tantangan birokratis, kelemahan manajerial, dan tarik menarik kepentingan.
Rendahnya Realisasi Anggaran dan Masalah Lapangan
Data Kementerian Keuangan (2025) menunjukkan bahwa realisasi anggaran MBG jauh dari harapan. Hingga Juli 2025, serapan anggaran baru mencapai Rp 5 triliun atau sekitar 7 persen dari total pagu Rp 71 triliun. Per 3 Oktober 2025, angka itu meningkat menjadi Rp 20,6 triliun atau sekitar 29 persen, tetapi tetap tergolong rendah untuk program sebesar dan sepenting MBG.
Rendahnya serapan anggaran ini menjadi indikasi lemahnya koordinasi antarlembaga serta pelaksanaan di lapangan. Beberapa laporan dari BGN dan media juga menyorot persoalan higienitas dapur, rantai pasok yang tidak efisien, serta verifikasi penyedia bahan pangan yang lemah. Fakta lebih mengkhawatirkan, hingga kini sudah belasan ribu siswa mengalami keracunan akibat makanan MBG, dan pemerintah terpaksa menutup 79 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena pelanggaran serius.
Sejumlah laporan dari kelompok masyarakat sipil juga menemukan berbagai pelanggaran lain: keterlambatan distribusi bahan pangan, menu yang tidak memenuhi standar gizi, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan. Kasus-kasus ini bukanlah insiden terpisah, melainkan mencerminkan persoalan sistemik dalam tata kelola dan pengawasan publik yang lemah.
Dari Kebijakan Gizi Menuju Proyek Ekonomi Politik
Janji kampanye “Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah” yang diusung pasangan Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024 menjadi simbol populisme ekonomi baru di Indonesia. Program ini beroperasi bukan semata sebagai kebijakan gizi, melainkan proyek ekonomi politik raksasa dengan total anggaran mencapai Rp 185,2 triliun per tahun (Bappenas, 2024).
Dalam kerangka ekonomi politik, MBG dapat dibaca sebagai bentuk state-led market creation—negara menciptakan pasar baru dengan legitimasi moral “perbaikan gizi anak bangsa.” Negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai aktor pasar utama melalui intervensi fiskal, penugasan BUMN, dan pembentukan rantai pasok baru yang sangat menguntungkan kelompok tertentu.
Simpul Kepentingan: Negara, Korporasi, dan Elite Lokal
Proyek MBG menghubungkan tiga simpul kekuasaan: negara, korporasi pangan besar, dan elite politik daerah. Di balik jargon “kesejahteraan anak bangsa”, terbuka ruang ekonomi bagi berbagai aktor strategis—mulai dari produsen pangan olahan, korporasi agribisnis, penyedia logistik nasional, hingga kontraktor katering besar.
Berbagai laporan publik mengungkap bahwa sejumlah BUMN besar, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, Telkom, PLN, PGN, dan Pupuk Indonesia, ditugaskan mendukung pelaksanaan MBG. Keterlibatan mereka menandakan bahwa program ini tidak hanya soal pangan dan gizi, tetapi juga sarana ekspansi ekonomi BUMN dan mitra-mitranya di daerah. Pola penugasan semacam ini menciptakan ekosistem ekonomi semi-militeristik, di mana kontrol vertikal dari pusat ke daerah berlangsung ketat dengan justifikasi efisiensi dan ketahanan pangan nasional.
Bayang Remiliterisasi di Sektor Pangan
Salah satu aspek paling mengkhawatirkan dari pelaksanaan MBG adalah indikasi remiliterisasi sektor pangan. Banyak laporan menunjukkan keterlibatan struktur militer dan aparat keamanan dalam distribusi bahan pangan serta pengawasan lapangan. Meskipun diklaim sebagai bagian dari sistem pengamanan logistik nasional, praktik ini justru memperkuat logika keamanan dalam kebijakan sosial, menggantikan pendekatan partisipatif dengan pendekatan koersif.
Kecenderungan ini mencerminkan kembalinya pola kontrol yang kuat dari negara terhadap urusan sipil, terutama di sektor pangan dan kesejahteraan publik. Jika dibiarkan, remiliterisasi semacam ini dapat mengikis akuntabilitas publik, membungkam kritik masyarakat sipil, dan menurunkan transparansi penggunaan anggaran.
Saatnya Transparansi dan Evaluasi Serius
Program Makan Bergizi Gratis sejatinya lahir dari gagasan mulia—meningkatkan gizi anak sekolah dan membangun generasi sehat. Namun, ketika dijalankan tanpa tata kelola yang akuntabel, program ini justru berpotensi menjadi proyek ekonomi politik yang rawan penyimpangan dan korupsi.
Sudah saatnya pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam mengevaluasi pelaksanaan MBG secara transparan. Tanpa pengawasan publik yang kuat, program dengan anggaran ratusan triliun ini bisa berubah dari “misi kemanusiaan” menjadi instrumen kekuasaan ekonomi dan politik yang terselubung di balik jargon gizi nasional.

Comment