Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, membantah tudingan yang dilontarkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, terkait alokasi anggaran program MBG yang disebut-sebut memangkas anggaran sektor pendidikan.
Menurut Habiburokhman, program tersebut telah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk seluruh fraksi yang ada di parlemen.
Anggaran MBG Disetujui Bersama dalam APBN
Habiburokhman menegaskan bahwa penganggaran program MBG telah disepakati secara kolektif dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dan 2026.
Ia menyatakan seluruh fraksi DPR, termasuk PDIP, turut menyetujui alokasi anggaran tersebut.
“Bahwa anggaran MBG dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR sejak 2025 dan 2026, sebagaimana yang tertuang dalam APBN. Seluruh fraksi bulat termasuk Adian Napitupulu menyetujui APBN tahun 2025 dan 2026, yang di dalamnya menganggarkan MBG,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kritik yang menyebut program MBG mengurangi porsi anggaran pendidikan.
Alasan Program MBG Masuk dalam Pos Pendidikan
Habiburokhman juga menjelaskan bahwa penempatan program MBG dalam anggaran pendidikan memiliki dasar yang jelas.
Menurutnya, program tersebut secara langsung menyasar peserta didik yang merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.
“Secara faktual, masuknya MBG di anggaran pendidikan memang memiliki alasan yang kuat yakni karena penerima MBG adalah siswa yang menjadi bagian terpenting dari sistem pendidikan,” jelasnya.
Dengan demikian, alokasi dana tersebut dinilai masih relevan dengan tujuan penguatan sektor pendidikan.
Efisiensi Anggaran Jadi Dasar Penyesuaian
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengalokasian anggaran untuk program MBG tidak menghapus pos penting lain dalam sektor pendidikan.
Menurut Habiburokhman, penyesuaian anggaran dilakukan melalui upaya efisiensi terhadap program-program yang dinilai kurang efektif atau berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Ia menyebut langkah tersebut justru bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Fokus Beralih ke Pengawasan Program
Habiburokhman menilai polemik mengenai persetujuan anggaran seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan utama karena keputusan tersebut sudah melalui mekanisme konstitusional.
Menurutnya, tahap yang lebih penting saat ini adalah memastikan implementasi program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan penyimpangan.
“Hal ihwal persetujuan anggaran sudah berlalu karena sudah kita sepakati, tinggal sekarang kita awasi pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan,” pungkasnya.
