Rencana pemerintah menambah 12% saham Freeport jadi momentum memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan mendorong pembangunan Papua.
Divestasi Freeport Jadi Momentum Kedaulatan Ekonomi Indonesia
JAKARTA — Langkah pemerintah Indonesia untuk menambah 12% kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Rencana ini dinilai bukan sekadar kebijakan investasi, melainkan tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional serta memperluas dampak sosial di Tanah Papua.
Ekonom kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa tambahan saham tersebut akan memberikan kendali strategis yang lebih besar bagi negara terhadap arah bisnis Freeport. “Penambahan saham ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi simbol meningkatnya kedaulatan ekonomi Indonesia. Dengan porsi kepemilikan 63%, pemerintah memiliki peran yang lebih dominan dalam menentukan arah bisnis serta distribusi keuntungan yang lebih adil bagi rakyat,” ujar Achmad, Minggu (12/10/2025).
Dampak Langsung terhadap Perekonomian Nasional
Menurut Achmad, manfaat ekonomi yang paling terlihat dari langkah ini adalah meningkatnya penerimaan negara, baik dari sisi dividen maupun pajak yang dihasilkan dari operasi Freeport. Tambahan pendapatan ini akan memperkuat posisi fiskal pemerintah dan membuka ruang bagi percepatan pembangunan, terutama di wilayah timur Indonesia.
“Penerimaan negara akan bertambah signifikan. Ini berarti ruang fiskal untuk pembangunan daerah, terutama Papua, semakin terbuka. Selain itu, posisi strategis Indonesia dalam pengelolaan tambang bawah tanah juga memberikan peluang besar bagi transfer teknologi pertambangan,” jelasnya.
Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Dampak Sosial
Tak hanya berdampak ekonomi, divestasi saham Freeport juga diproyeksikan menjadi katalis peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Papua. Achmad mengungkapkan, komitmen Freeport untuk membangun dua universitas dan dua rumah sakit di wilayah Papua harus dijaga agar berkelanjutan.
“Jika komitmen ini benar-benar dijalankan secara konsisten, maka ini adalah investasi sosial jangka panjang yang sangat berharga. Pendidikan dan kesehatan adalah fondasi bagi kemajuan daerah,” katanya.
Dengan begitu, divestasi ini bukan hanya memperkuat posisi negara di sektor pertambangan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan kesejahteraan masyarakat Papua secara menyeluruh.
Tiga Kunci Keberhasilan Divestasi Freeport
Meski prospeknya besar, Achmad menekankan bahwa realisasi manfaat divestasi hanya akan tercapai bila pemerintah menjalankan kebijakan ini dengan transparansi dan disiplin tinggi. Ia menyebut tiga faktor utama agar langkah ini benar-benar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
-
Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola
Proses divestasi harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar publik dapat mengawasi setiap tahapannya. “Masyarakat berhak tahu ke mana arah keuntungan ini disalurkan,” ujarnya. -
Transfer Teknologi dan Penguatan SDM Lokal
Freeport dan pemerintah harus memastikan proses transfer pengetahuan dan teknologi tambang dilakukan dengan serius, agar tenaga kerja lokal dapat naik kelas dari pekerja lapangan menjadi tenaga ahli. -
Pelibatan Pemerintah Daerah Papua
Pemerintah daerah harus dilibatkan secara aktif agar manfaat ekonomi langsung dirasakan oleh masyarakat lokal, bukan hanya terpusat di tingkat nasional.
“Jika tiga hal ini dijalankan secara konsisten, maka tambahan 12% saham bisa memberikan manfaat hingga 120% dari nilai finansialnya. Kita tidak hanya menambang emas, tapi juga menambang masa depan bangsa melalui pendidikan, teknologi, dan kesejahteraan,” tegas Achmad.
Tahap Paraf Kesepakatan: Menuju Kepemilikan 63%
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa rencana penambahan saham tersebut sudah berada pada tahap paraf kesepakatan antara pemerintah dan Freeport. Dengan realisasi tambahan itu, porsi kepemilikan pemerintah Indonesia akan naik dari 51% menjadi 63%.
“Rancangannya sudah menuju ke sana hingga tahun 2061. Undang-undang kita mengatur bahwa pengelolaan tambang berbasis smelter berjalan sampai cadangan selesai,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Kenaikan kepemilikan ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional tetap berpihak pada rakyat Indonesia, sekaligus mendorong hilirisasi dan penguatan industri tambang domestik.
Negosiasi Selesai, Freeport-McMoRan Setuju Prinsip
Di sisi lain, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa negosiasi dengan Freeport-McMoRan Inc., pemegang saham mayoritas asal Amerika Serikat, telah mencapai kesepakatan prinsip (principal agreement). “Semua kesepakatan pokok sudah kita amankan. Sekarang tinggal memfinalisasi draf detailnya,” ungkap Rosan.
Ia menambahkan, pemerintah mengupayakan agar tambahan saham ini dapat diperoleh tanpa biaya (free of charge) sebagai bagian dari komitmen strategis jangka panjang antara kedua pihak. Langkah ini diharapkan memperkuat kerja sama berkelanjutan antara Indonesia dan Freeport dalam pengelolaan tambang tembaga dan emas terbesar di dunia tersebut.
Menuju Masa Depan Ekonomi yang Mandiri
Dengan rencana divestasi ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara berdaulat atas kekayaan alamnya sendiri. Langkah ini tidak hanya memperkuat neraca keuangan negara, tetapi juga membuka jalan bagi transformasi ekonomi dan sosial di Papua.
Divestasi Freeport bukan sekadar bisnis tambang—ia adalah simbol peralihan dari ketergantungan menuju kemandirian nasional, dari eksploitasi menuju pemberdayaan, dan dari keuntungan jangka pendek menuju investasi masa depan bangsa.

Comment